JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi membuka In House Training Diklat Pemadam I Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Diklat Pemadam, Kita Tingkatkan Kompetensi, Kedisiplinan dan Profesionalisme untuk Mewujudkan Pemadam Kebakaran yang Tangguh, Cepat, dan Humanis.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo Hehamahua, para pelatih dan pemateri, serta seluruh peserta diklat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Ambon, meskipun di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tahun ini Pemerintah Kota Ambon tetap berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pendidikan dan pelatihan. Ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik terus meningkat,” ujar Wattimena.
Ia mengingatkan seluruh peserta agar tidak menganggap pendidikan dan pelatihan hanya sebagai kegiatan formalitas untuk memperoleh sertifikat, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pendidikan dan pelatihan harus mampu menghadirkan perubahan, baik dari sisi kemampuan, karakter, disiplin maupun mental dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon yang dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini respons cepat petugas pemadam kebakaran dalam menangani berbagai kejadian sudah semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya saat terjadi kebakaran, tetapi juga dalam berbagai operasi penyelamatan seperti evakuasi ular, penanganan sarang tawon, hingga berbagai kondisi darurat lainnya.
“Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Ambon selalu siaga selama 24 jam. Bahkan dini hari ketika ada laporan masyarakat, mereka tetap bergerak cepat memberikan pertolongan. Ini merupakan bentuk pelayanan yang patut diapresiasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait kebutuhan armada pemadam kebakaran yang masih perlu ditambah agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kota Ambon.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta atas bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran. Bantuan ini sangat berarti dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bodewin berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi yang diberikan para instruktur dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di Kota Ambon.
“Kepada seluruh peserta, ikutilah pendidikan dan pelatihan ini dengan serius. Jadikan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan, disiplin, dan profesionalisme sehingga mampu menjadi pemadam kebakaran yang tangguh, cepat, dan humanis dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Ambon secara resmi membuka In House Training Pendidikan dan Pelatihan Kualifikasi Pemadam I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Tahun 2026.
“Dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, In House Training Pendidikan dan Pelatihan Kualifikasi Pemadam I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya. (JM–AL).