JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, secara resmi menetapkan Robert Sapulette, ST., MT. sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Ambon definitif, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kota Ambon.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa penetapan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Kota telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui hingga akhirnya Robert Sapulette resmi ditetapkan sebagai pejabat definitif.
“Mulai hari ini, Bapak Robert Sapulette, ST., MT. resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif,” ujar Wali Kota Bodewin Wattimena.
Wali Kota menilai pengalaman Robert Sapulette selama menjabat sebagai Plt. Sekretaris Kota menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kota definitif. Ia optimistis Robert mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mengawal pelaksanaan berbagai program strategis Pemerintah Kota Ambon.
Bodewin juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Kota yang baru agar roda pemerintahan dapat berjalan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penunjukan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi, mempercepat realisasi program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (JM–AL).