JURNALMALUKU-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali melantik 24 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota, Jumat (3/11/2023).
Para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1755 dan 1756 Tahun 2023, yakni satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan 23 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dari berbagai OPD.
Mereka diantaranya, Rustam Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Charly Tomasoa Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Lexy Manuputty Kepala Bagian Hukum, Frits Tatipikalawan Sekretaris BPBD, Aldrin Parinussa Sekretaris Kesbangpol, Titi Oratmangun Sekretaris Disparbud, Imelda Tahalele Sekretaris Dinas Sosial, Agus Pattikawa Camat Teluk Ambon, dan Wellem Waas Camat Leitimur Selatan.
Wattimena dalam arahannya mengatakan momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator yang dilakukan, merupakan rangkaian dari kelanjutan penataan birokrasi sebagaimana Kebijakan Prioritas yang diusungnya.
“Karena itu beberapa bulan sejak dilantik sebagai Pj. Wali Kota Ambon, Saya sudah melakukan proses itu namun baru bisa terwujud satu tahun lima bulan kemudian, artinya bahwa apa yang kita saksikan di hari ini bukanlah sebuah proses yang tiba-tiba muncul tanpa melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Diakuinya dalam penempatan pejabat Administrator, diberikan ruang bagi seluruh Pimpinan OPD untuk menyampaikan usulan agar dipertimbangkan mengisi kekosongan jabatan.
“Kami juga menepati janji untuk mengembalikan saudara-saudara yang dinonjobkan pada pemerintahan sebelumnya, itu sudah kami penuhi sebagai bagian dari komitmen kami dalam penataan birokrasi,” ungkapnya.
Kepada para pejabat yang dilantik agar, Wattimena berpesan agar dapat menyesuaikan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Artinya sudah bukan zamannya lagi bekerja secara individual.
“Kita Ada dalam organisasi yang menuntut semua supaya saling bekerjasama, berkolaborasi, untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Wattimena berharap, sebagai pemimpin, para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan etika ASN, sembil mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja di belakang meja, harus responsif dengan kebutuhan masyarakat. Tingkatkan kompetensi dan kemampuan, jika tidak akan kalah bersaing dan dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi. Jangan lagi berpikir yang lain, namun fokus laksanakan tugas sebab fasilitas telah diberikan berupa gaji, tunjangan jabatan, TPP, dan lain sebagainya,” pungkas Wattimena.
Untuk diketahui, turut hadir dalam pelantikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama para pimpinan OPD.(JM.ES).