JURNALMALUKU – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun meminta masyarakat Negeri Patahuwe dan Lisabata, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengedepankan perdamaian dalam menyikapi ketegangan yang terjadi di antara kedua wilayah tersebut.
Benhur menilai, situasi yang berkembang perlu segera diredam agar tidak meluas dan berdampak terhadap hubungan sosial masyarakat. Karena itu, ia mendorong tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah negeri di kedua wilayah untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Menurut Benhur, masyarakat Maluku memiliki modal sosial yang kuat berupa nilai adat, pela, dan persaudaraan. Nilai-nilai tersebut semestinya menjadi landasan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Adat itu seharusnya mempersatukan, bukan memisahkan. Karena itu, mari kita kembali kepada nilai-nilai adat dan persaudaraan. Jangan karena persoalan satu atau dua orang, hubungan orang banyak menjadi rusak,” tegas Benhur, Sabtu (12/9/2026).
Ia juga meminta agar setiap persoalan ditangani secara proporsional. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan. Di sisi lain, penyelesaian melalui mekanisme adat dapat dilakukan selama tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Benhur menegaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan tersebut tidak boleh menjadi korban. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta memberikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk menangani persoalan sesuai aturan.
“Jaga perdamaian. Mereka adalah saudara. Jangan biarkan persoalan pribadi menghancurkan persaudaraan. Tahan diri, serahkan kepada aparat, dan mari kita jaga keamanan serta kedamaian bersama,” ujarnya.
Ia berharap hubungan masyarakat Patahuwe dan Lisabata dapat kembali berjalan secara harmonis. Benhur mengingatkan agar persoalan yang melibatkan individu tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok yang pada akhirnya merusak tatanan sosial dan persaudaraan masyarakat.
“Yang salah harus diproses, yang benar harus dilindungi. Tetapi yang paling utama, jangan sampai ada lagi korban. Perdamaian dan persaudaraan harus kita selamatkan,” pungkasnya. (JM–AL).