JURNALMALUKU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU) yang hingga saat ini masih menuntut pemenuhan berbagai fasilitas umum dan kewajiban pengembang yang belum terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Jovandri Aditya Kalaimena, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Maluku, Rabu (10/6/2026).
Menurut Jovandri, KNPI Maluku memandang bahwa tuntutan warga BHU merupakan tuntutan yang sah dan beralasan karena mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat antara pihak pengembang dan warga terkait penyelesaian berbagai fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut.



“DPD KNPI Maluku memberikan dukungan penuh kepada warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menilai masyarakat memiliki dasar yang jelas karena terdapat perjanjian yang telah disepakati bersama antara developer dan warga terkait penyelesaian fasilitas umum,” ujar Jovandri.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, pengembang memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan fasilitas umum hingga akhir tahun 2027. Namun hingga saat ini, warga masih mempertanyakan realisasi komitmen tersebut karena belum terlihat adanya progres yang signifikan di lapangan.
“Kami meminta pihak developer untuk menghormati dan melaksanakan seluruh isi perjanjian yang telah disepakati. Komitmen yang sudah dibuat harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji. Warga telah menunggu cukup lama dan berhak memperoleh kepastian,” tegasnya.


Jovandri juga menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari kondisi jalan lingkungan, sistem drainase, penerangan jalan, ketersediaan air bersih hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya yang dinilai belum memadai.
Menurutnya, sebagai organisasi kepemudaan, KNPI memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri bersama masyarakat ketika hak-hak mereka belum terpenuhi.
“Pemuda harus hadir membela kepentingan masyarakat. KNPI berpandangan bahwa organisasi kepemudaan tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang sedang dialami warga. Ketika masyarakat memperjuangkan haknya, maka pemuda harus berada di garda terdepan untuk memberikan dukungan,” katanya.
Terkait pemberitaan yang sempat beredar dan menampilkan adanya organisasi kepemudaan yang terkesan membela pihak pengembang, Jovandri menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan pemuda yang sesungguhnya.
Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan ke publik harus didasarkan pada fakta dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan, bukan sekadar opini yang tidak memahami persoalan secara utuh.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pemuda namun memberikan pernyataan tanpa memahami secara menyeluruh kondisi yang dialami masyarakat. Jangan hanya bersuara di media, tetapi harus turun melihat langsung bagaimana situasi dan kondisi yang dirasakan warga setiap hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemuda tidak boleh menjadi corong bagi pihak tertentu yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Sebaliknya, pemuda harus menjadi kekuatan kontrol sosial yang mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Kalau memang ada persoalan yang belum diselesaikan developer, maka tugas pemuda adalah mengawal penyelesaiannya. Bukan justru membangun opini yang berpotensi melemahkan perjuangan masyarakat. Pemuda harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat,” tegas Jovandri.
DPD KNPI Maluku berharap seluruh pihak, khususnya pengembang, dapat menunjukkan itikad baik dengan segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati bersama warga. KNPI juga menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat BHU Urimessing hingga seluruh hak warga dapat terpenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat.
“Harapan kami sederhana, seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya masing-masing. Warga hanya meminta hak yang memang telah dijanjikan. Karena itu kami akan terus mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat sampai mendapatkan kepastian dan keadilan,” tutup Jovandri. (JM–AL).

