JURNALMALUKU – Persekutuan Mahasiswa Asal Yotowawa (Kisar) atau PMAY menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Maluku Barat Daya (MBD) terkait kasus kebakaran rumah milik Yandri Letelay di Desa Wakarlely, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ketua Umum PMAY, Freds Mozes Dahoklory, saat memberikan keterangan kepada wartawan media ini, Sabtu (4/7/2026), mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga korban agar tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh provokasi dari pihak mana pun, dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Maluku Barat Daya untuk menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Freds.

Ia menegaskan bahwa PMAY mendukung penuh komitmen Kapolres MBD beserta jajaran dalam mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, PMAY juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenarnya apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta kepada Polres MBD agar mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku apabila terbukti ada unsur kesengajaan, serta memproses mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
PMAY juga berharap pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab atas kebakaran rumah tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban, termasuk memberikan ganti rugi atas kerugian materiil yang dialami korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polres MBD yang sebelumnya menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kebakaran rumah milik Yandri Letelay.
Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PMAY berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum. (JM–AL).