JURNAL MALUKU – Hari kerja pertama Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diawali dengan langkah cepat pimpinan daerah. Usai memimpin apel gabungan perdana, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa bersama Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (5/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meninjau langsung kesiapan pelayanan publik kepada masyarakat sejak awal tahun kerja.

Sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik menjadi sasaran, antara lain Kantor Camat Tanimbar Selatan, Puskesmas Saumlaki, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah PP Magreti Saumlaki.
Di setiap lokasi, Bupati dan Wakil Bupati memantau tingkat kehadiran ASN, alur pelayanan, serta kondisi lingkungan kerja. Di sektor kesehatan, keduanya juga berdialog singkat dengan tenaga medis dan meninjau pelayanan pasien di RSUD PP Magreti Saumlaki dan Puskesmas Saumlaki.
Hasil sidak menunjukkan masih ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas pada hari kerja pertama tahun 2026. Temuan tersebut menjadi catatan awal bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur.
Bupati berharap seluruh ASN menjadikan tahun 2026 sebagai momentum perbaikan kinerja, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(JM.ES).

