SMSI dan RRI Perkuat Kolaborasi, Kompetensi Wartawan Jadi Senjata Melawan Hoaks

Adm3
Adm3

JURNALMALUKU — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi untuk menghadapi maraknya peredaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital. Kerja sama ini sekaligus diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan dan penguatan penyebaran informasi pembangunan yang akurat kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem informasi yang lebih sehat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kerja sama tersebut merupakan perwujudan gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi tantangan penyebaran hoaks yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebarluasan informasi pembangunan. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas insan pers sekaligus memperkuat peran media dalam menyediakan informasi yang berkualitas.

Firdaus menjelaskan, SMSI menaungi ribuan perusahaan media siber, termasuk media rintisan atau startup media yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, sinergi antarlembaga penyiaran publik dan perusahaan media siber dapat memperkuat distribusi informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Firdaus menegaskan, penanggulangan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah informasi tersebut menyebar. Upaya pencegahan harus dibangun melalui peningkatan kompetensi wartawan, profesionalitas kerja jurnalistik, serta penguatan proses verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital. Menurutnya, persoalan hoaks membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga penyiaran publik dan perusahaan media siber.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Ia menilai media kecil dan media rintisan juga mempunyai peran penting dalam membentuk kualitas informasi publik. Karena itu, peningkatan kompetensi dan penguatan kolaborasi antarmedia menjadi bagian penting untuk mendorong lahirnya konten yang berkualitas serta membantu masyarakat menyaring informasi di tengah derasnya arus digital.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan mendasar dalam pola masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Jika sebelumnya informasi media massa melalui proses produksi dan seleksi tertentu, kini media sosial memungkinkan siapa pun memproduksi serta menyebarkan informasi dengan cepat.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Menurut Komaruddin, derasnya arus informasi tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar kini bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan. Kondisi ini menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Ia juga mengingatkan tentang pengaruh algoritma platform digital yang membentuk pola konsumsi informasi pengguna berdasarkan kebiasaan, minat, dan interaksi mereka. Situasi tersebut berpotensi menciptakan ruang informasi yang semakin personal, sehingga seseorang terus-menerus menerima konten yang sesuai dengan preferensinya dan semakin jarang terpapar sudut pandang berbeda.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Ia menambahkan, kebiasaan masyarakat menggunakan telepon pintar menghasilkan jejak data yang dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil pengguna dan menentukan rekomendasi konten. Karena itu, literasi digital dan kebiasaan memverifikasi informasi perlu diperkuat di lingkungan keluarga, pendidikan, media, maupun pemerintahan.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.

Komaruddin menilai, kemampuan media dalam menyajikan informasi yang terverifikasi menjadi semakin penting ketika media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini dan menggerakkan emosi publik. Dalam situasi tersebut, media profesional dituntut tetap menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut melalui program nyata yang menyentuh peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi informasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan secara akurat dan berimbang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur Program dan Produksi LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky. (JM-EA).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.