JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan melakukan pengawasan pada 11 Kabupaten Kota yang ada di Maluku dengan tujuan untuk melaksanakan pengawasan realisasi APBD 2021.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menjelaskan, tujuannya adalah untuk melaksanakan pengawasan realisasi APBD 2021, termasuk bantuan-bantuan pemerintah pusat di Tahun 2021, sehingga disitulah akan ditemukan apa yang terjadi di lapangan dan apa yang nanti dipresentasikan terkait dengan pertanggungjawaban.
“Kita akan bagi dalam dua tahap yaitu ada 6 Kabupaten, dan ada juga yang 5 Kabupaten, kurang lebih itu Intinya. Kita akan temukan yang terjadi di lapangan, dan laporan pertanggungjawaban Gubernur nantinya akan diserahkan ke pimpinan DPRD, dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkap Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/03/22).
Saurdekut mengatakan, dalam minggu ini diperkirakan hari jumat itu DPRD Provinsi Maluku melakukan salah satu agenda yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah yaitu melaksanakan pengawasan pada sebelas Kabupaten Kota di Maluku.
“Rencananya pengawasan akan dibagi dua tahap sekaligus, dan dihadiri oleh empat komisi,”terangnya.
Dirinya menambahkan, jadi tahap pertama enam Kabupaten Kota misalnya Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, KKT dan sebagainya. Sekali bulan berjalan semua komisi, karena ini efisiensi kordinasi lebih mudah pada pemerintah Kabupaten Kota.(JM.E).