JURNALMALUKU– Menyikapi Pemberitaan salah satu Media Online terbitan Ambon tertanggal 16 Mei 2024 dengan judul “Polda Maluku 2 Kali Periksa Bupati MBD Dan Adiknya Soal Suap Dan Gratifikasi ?” dinilai terlalu tendensius dan hanya menyebarkan berita bohong atau hoax.
Hal ini diungkapkan Advokat muda Fredi Moses Ulemlem, dalam keterangan Persnya di Tiakur, Jumat (17/05/24).
“Pemberitaan di salah satu media online terbitan Ambon terkesan tendensius, tak berdasarkan fakta dan sengaja mengaburkan informasi kepada Publik,” ungkap Ulemlem.
Magister Hukum Universitas Pattimura ini juga mengatakan, tahapan Pilkada serentak di Indonesia sudah mulai berjalan, mesin-mesin politik telah dipanaskan, tak ayal juga media-media yang menghiasi ruang-ruang informasi Publik dengan Pemberitaan. Di era disrupsi informasi dan teknologi, media massa memegang peranan penting dalam hal menyajikan Informasi yang terpercaya agar terhindar dari hoax atau berita bohong.
“Terkait dengan dugaan negara dirugikan, semua tahapan pemeriksaan keuangan dari lembaga yang berwenang dalam hal Ini, BPK dan BPKP serta Inspektorat, tidak didapati adanya kerugian negara, sehingga jelas ini hoax yang sengaja dimainkan jelang gelaran Pilkada,”tegas Ulemlem dengan lantang.
Ulemlem menambahkan, lembaga Pers sebagai Pilar keempat Demokrasi (The Fourth Estate) haruslah mengambil peran penting untuk membentuk opini publik, terutama dalam menyongsong Pilkada November mendatang.
“Media online yang disebutkan tadi, sebagai salah satu lembaga pers di Maluku terkesan sangat tendensius terkait pemberitaan diatas, sengaja menyembunyikan narasumber, padahal materi pemberitaan berkaitan dengan proses penegakan Hukum sehingga mestinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,”tutut Ulemlem.
Ulemlem bilang, dalam menjaga kaidah-kaidah jurnalistik, media tersebut haruslah melakukan cek and ricek kepada Penyidik Polda Maluku terkait informasi yang didapatkan untuk mencari kebenaran. “Berita diatas juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga ini meyakinkan saya, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya,”ujarnya.
Ulemlem menghimbau, agar masyarakat Maluku Barat Daya, tidak terpancing dengan berita hoax dan berita menyesatkan sebab jelas ini bisa masuk dalam pasal pencemaran nama baik dan black campaign, serta situasi ini sengaja dimainkan agar menganggu hubungan orang basudara Nyoli-Leita di Tanah Kalwedo.
“Rakyat MBD harus cerdas, rakyat MBD harus lawan hoax,”tutupnya.(JM-EA).