JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kota Ambon.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kabupaten MBD sebagai salah satu daerah di Maluku yang mampu mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Capaian ini diraih di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal daerah.

Opini WTP diberikan BPK setelah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten MBD dinilai memenuhi kriteria pemeriksaan, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Andriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, opini yang diberikan BPK tidak hanya mencerminkan kualitas penyajian laporan keuangan, tetapi juga menjadi indikator akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya publik. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara konsisten.

“Kami berharap capaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kali secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena Kabupaten Maluku Barat Daya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ketujuh kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Noach.
Ia menilai raihan tersebut memiliki makna tersendiri karena diperoleh pada saat pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah melakukan penataan prioritas pembangunan secara lebih cermat dan terukur.

Menurut Noach, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan disiplin pengelolaan keuangan.
Ruang fiskal daerah semakin terbatas sehingga setiap kebijakan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas harus berjalan secara beriringan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD Obed H.Y. Kuara menjelaskan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, penatausahaan aset, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara BKAD dan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Raihan opini WTP ketujuh kali berturut-turut tersebut semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi nasional, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap dapat dijalankan secara baik melalui disiplin administrasi, pengendalian internal yang kuat, dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. (JM-EA).

