JURNALMALUKU – Sejumlah persoalan dalam pembangunan Pustu Oirleli di Dusun Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Romang, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten MBD yang terlaksana pada Rabu (03/06/26) diruang rapat Komisi II Kantor DPRD MBD dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Antonias Lowatu.

Persoalan tersebut mencuat setelah anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke lokasi dan menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD MBD, Henrita N. Jermias (HNJ), mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dan penyedia jasa terhadap masyarakat yang telah terlibat dalam pembangunan Pustu tersebut namun hingga kini belum menerima hak mereka.

“Masyarakat sudah bekerja membangun Pustu tersebut, tetapi sampai hari ini upah mereka belum dibayarkan. Bagaimana kita mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat jika fasilitas yang dibangun belum dapat dimanfaatkan masyarakat?” tegas HNJ.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya merugikan para pekerja yang telah menyumbangkan tenaga mereka, tetapi juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

HNJ mengungkapkan bahwa DPRD menerima informasi langsung dari para pekerja bahwa keterbatasan modal penyedia jasa diduga menjadi salah satu penyebab tersendatnya penyelesaian kewajiban kepada para tukang.

“Kalau modal tidak cukup, jangan memaksakan diri masuk ke pekerjaan seperti ini. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, pemerintah yang disalahkan, dan pelayanan publik yang menjadi korban. Penyedia jasa seperti ini harus mendapat catatan khusus dan lampu merah ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kontraktor yang mengelola proyek pemerintah harus memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang memadai sehingga tidak meninggalkan persoalan yang merugikan masyarakat.

Dampak dari persoalan tersebut kini semakin terasa. HNJ mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pustu Oirleli masih disegel oleh para pekerja sebagai bentuk protes atas upah yang belum dibayarkan oleh penyedia jasa.

“Bangunan itu sampai sekarang masih disegel oleh para tukang. Selama hak mereka belum diselesaikan, fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat itu belum bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Sorotan lain disampaikan Antonias Lowatu, Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan meskipun progres pembangunan dilaporkan telah mencapai angka yang tinggi.

Menurut Lowatu, beberapa item pekerjaan yang ditemukan belum selesai antara lain pemasangan pintu dan jendela bangunan. Selain itu, rabat beton yang direncanakan mengelilingi area Pustu juga belum dibangun.

“Bagi kami, Pustu Oirleli ini masih jauh dari kata selesai. Pintu-pintu ruangan belum terpasang, rabat keliling bangunan juga belum dibangun. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana progres pekerjaan bisa disebut 98 persen,” tegas Anton.

Tak hanya itu, Lowatu juga mengungkapkan temuan yang dinilainya sangat serius terkait pembangunan septic tank untuk jamban pada fasilitas tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, konstruksi septic tank diduga tidak dikerjakan sesuai metode yang seharusnya.

Menurutnya, septic tank semestinya dibuat dengan menggali tanah terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecoran. Namun fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa tidak terdapat galian sebagaimana mestinya.
“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Septic tank untuk jamban seharusnya digali terlebih dahulu lalu dilakukan pengecoran dari atas. Tetapi yang kami temukan di lapangan, tidak ada galian. Hanya batako yang disusun di atas permukaan tanah lalu dicor. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan yang dilaksanakan,” ungkap Lowatu.
Ia menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kualitas konstruksi dan fungsi fasilitas sanitasi yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Menanggapi berbagai temuan DPRD tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, progres fisik pembangunan Pustu Oirleli telah mencapai 98 persen.Sementara itu, realisasi pembayaran kepada penyedia jasa baru mencapai 50 persen dari total nilai kontrak pekerjaan.

Menurut Rahakbauw, sisa pembayaran belum dicairkan karena masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan oleh penyedia jasa.“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu melakukan pengawasan di lapangan. Semua temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dan menyurati penyedia jasa agar segera menyelesaikan seluruh kekurangan yang ada,” ujarnya.
Rahakbauw menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak akan mencairkan sisa pembayaran sebelum seluruh pekerjaan diselesaikan dan berbagai temuan yang disampaikan DPRD diperbaiki.“Jika temuan-temuan tersebut tidak ditindaklanjuti dan kewajiban kepada masyarakat belum dipenuhi, maka kami tidak akan mencairkan pembayaran hingga 100 persen,” tegasnya.
RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD berharap seluruh persoalan yang ditemukan dapat segera diselesaikan sehingga Pustu Oirleli dapat difungsikan sesuai tujuan pembangunannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Romang. (JM-EA).

