JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang di gelar pada Selasa (30/09/2025).
Persetujuan itu diberikan dengan sejumlah catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi sebagai bemtuk kontrol terhadap pelaksanaan anggaran.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda dan para anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, dan menyatakan menerima Ranperda APBD-P, namun tetap memberikan catatan serius terkait sejumlah program yang dinilai belum optimal dalam pelaksanaannya.
Beberapa catatan kritis yang disampaikan antara lain, efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan beberapa program, penggunaan belanja sebelum perubahan disahkan, perlunya dukungan operasional lebih besar bagi OPD penghasil PAD, hingga percepatan pencairan tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan.
DPRD juga meminta konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, realisasi cepat terhadap bantuan masyarakat hasil aspirasi dewan, serta perhatian khusus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang masih rusak berat di sejumlah wilayah.
Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti capaian PAD yang menurun, skala prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan di beberapa kabupaten/kota di Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun mengingatkan pemerintah untuk komitmen dalam menindaklanjuti seluruh catatan fraksi.
“Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memperhatikan prioritas-prioritas mendesak,” kata Benhur
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Sekda Maluku untuk memberi atensi khusus pada proses penghematan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpenting adalah bagaimana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Proses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dibahas dalam semangat kemitraan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dukungan selama pembahasan. Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ucap Hendrik
Sembilan fraksi di DPRD Maluku diantaranya fraksi Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani Pembangunan, PDI Perjuangan, dan Gerindra. (JM-AL).