JURNALMALUKU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menjadi salah satu pemateri dalam Dialog Pemuda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (04/03/2026), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Kota Ambon.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pemuda Seram Bagian Barat (SBB) ini mengusung tema:
“Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di SBB dan Konsolidasi Pemuda untuk Arah Pembangunan Maluku yang Berkeadilan.”
Selain Alhidayat Wajo, dialog tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dan undangan, di antaranya Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang, Sekda Kabupaten SBB Lalvin Tuasuun, Akademisi Universitas Pattimura Dr. Paulus Koritelu, serta perwakilan OKP dan Cipayung.
Dalam pemaparannya, Alhidayat menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawal proses pembangunan di Maluku, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
“DPRD bertanggung jawab dalam fungsi melakukan pengawasan terhadap program yang telah dianggarkan. Beberapa hari lalu, DPRD baru saja menyelesaikan pengawasan di lima kabupaten/kota di Maluku sebagai wujud tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti polemik rencana pemindahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) dari wilayah Waisarisa Kabupaten SBB, ke Kota Ambon. Menurutnya, publik perlu mendapatkan penjelasan terbuka terkait dasar kajian pemindahan tersebut.
Alhidayat menyampaikan bahwa secara prinsip, setiap keputusan investasi harus melalui tahapan kajian akademik dan rasional. Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik.
“Kalau memang sudah ada kajian akademik, publik berhak tahu siapa yang mengkaji, dari lembaga mana, dan apa dasar pertimbangannya. Supaya tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD Maluku hingga saat ini belum dilibatkan secara langsung dalam proses koordinasi, termasuk kunjungan ke Jepang terkait dengan MIP. Padahal, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis daerah.
Lebih lanjut, Alhidayat menilai bahwa konsep pelabuhan terintegrasi seharusnya tidak hanya berfokus pada aktivitas bongkar muat, tetapi juga terhubung dengan industri pengolahan agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Kalau hanya kapal masuk lalu kirim lagi keluar tanpa ada industri pengolahan, nilai ekonominya tidak maksimal. Idealnya, pelabuhan itu terintegrasi dengan pabrik sehingga yang keluar adalah barang jadi, bukan bahan mentah,” jelasnya.
Ia mencontohkan persoalan panjangnya rantai distribusi hasil perikanan Maluku yang selama ini harus melalui Surabaya, sehingga nilai tambah ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati daerah.
Di akhir pemaparannya, Alhidayat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk bersama-sama mengawal kebijakan pembangunan daerah secara objektif dan berbasis kajian ilmiah.
“Kita dukung setiap keputusan pemerintah jika memang berdasarkan kajian yang kuat. Tapi harus kita kawal bersama, bukan hanya DPRD, melainkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi. Kritik boleh, tetapi harus berbasis data dan kajian ilmiah,” tandasnya.
Dialog tersebut menjadi ruang konsolidasi pemuda SBB untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memperkuat komitmen dalam mengawal arah pembangunan Maluku agar lebih adil dan berkelanjutan. (JM–AL).

