JURNALMALUKU – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di beberapa kabupaten. Temuan tersebut muncul dalam agenda pengawasan tahap pertama yang difokuskan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, para legislator menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan pagu anggaran yang telah dialokasikan. DPRD menegaskan bahwa setiap perbedaan, sekecil apa pun, tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta ketepatan perencanaan teknis proyek.
Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi III menemukan selisih panjang jalan antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik di lapangan. Berdasarkan pagu anggaran, proyek pembangunan jalan tersebut ditargetkan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, hasil pengukuran langsung yang dilakukan saat pengawasan menunjukkan bahwa panjang jalan yang terealisasi hanya sekitar 2,7 kilometer.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa selisih tersebut akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh pihaknya.
“Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami,” ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp, Kamis (05/03/2026).
Menurutnya, perbedaan volume pekerjaan tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait ketepatan perencanaan serta pelaksanaan teknis proyek di lapangan.
Selain di Tanimbar, Komisi III DPRD Maluku juga menyoroti progres pekerjaan pembangunan Jalan Saleman–Besi di Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai masih jauh dari target.
Dari total rencana pembangunan sepanjang sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang telah terealisasi di lapangan baru mencapai sekitar 400 meter. Capaian ini dinilai belum sejalan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Wajo menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi terkait penyebab lambatnya progres pekerjaan.
“Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi,” tegasnya.
Komisi III memastikan bahwa seluruh temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pada pekan depan. Evaluasi tersebut akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik di lapangan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pengawasan terhadap proyek infrastruktur ini, kata Wajo, akan terus berlanjut hingga seluruh kabupaten/kota selesai dikunjungi dalam rangkaian agenda monitoring tahap pertama.
“Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Dengan temuan awal tersebut, DPRD Maluku memberi sinyal bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur akan diperketat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama, terutama di tengah tuntutan masyarakat agar setiap penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik. (JM–AL).

