JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Krestian Dadiara. Kegiatan tersebut berlangsung di Tiakur Beach, Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK sebesar Rp70 juta kepada keluarga almarhum sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, Marwan, yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Menurutnya, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bukan sekadar capaian angka kepesertaan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja, baik pekerja formal, informal, maupun pekerja jasa konstruksi.
Marwan juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang berhasil meraih Paritrana Award selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.
“Prestasi ini merupakan penghargaan yang luar biasa. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan karena Paritrana Award merupakan ajang bergengsi dalam bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 4.078 pekerja rentan desa dan 4.345 pekerja rentan yang dibiayai pemerintah daerah telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, total pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai lebih dari 8.000 orang.
Menurut Marwan, perlindungan tersebut sangat penting mengingat sebagian besar masyarakat MBD bekerja di sektor rentan seperti petani tipar, nelayan, dan pekerjaan informal lainnya yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Sementara itu, Bupati Benyamin Th. Noach menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan seperti petani tipar, nelayan, serta pekerja kebersihan lingkungan.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sektor tersebut memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
“Jangan sampai karena kecelakaan kerja, keluarga yang sebelumnya hidup cukup justru menjadi miskin karena kehilangan sumber penghasilan,” tegasnya.
Bupati berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin diperkuat guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM–AL).

