JURNALMALUKU – Persoalan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Persiapan Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali menjadi sorotan publik.

Pemuda Oirleli, Onisias Salmanu, dalam keterangannya kepada Media ini, Jumat (05/06/26), meminta pihak penyedia jasa (kontraktor) berinisial IK segera bertanggung jawab atas belum rampungnya pekerjaan pembangunan serta menyelesaikan pembayaran hak para tukang yang hingga kini belum dilunasi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten MBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD yang mengungkap sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Onisias, kontraktor tidak boleh lepas tangan terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan pekerjaan, kontraktor memiliki tanggung jawab moral maupun hukum untuk memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak serta memenuhi hak-hak para pekerja yang telah terlibat dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

“Pihak penyedia jasa harus segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda dan membayar seluruh hak tukang yang sampai saat ini belum diterima. Jangan sampai masyarakat dan para pekerja menjadi korban akibat kelalaian pelaksana proyek,” tegas Onisias.

Ia menilai, pembangunan Pustu yang diharapkan menjadi sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Oirleli seharusnya sudah dapat dimanfaatkan. Namun kenyataannya, hingga kini masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan tanggung jawab kontraktor.

Di sisi lain, Onisias memberikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten MBD yang dinilainya telah menunjukkan sikap tegas dalam mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, langkah DPRD untuk membongkar berbagai permasalahan dalam proyek pembangunan Pustu merupakan bentuk pengawasan yang patut didukung demi melindungi kepentingan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi sikap tegas Komisi II DPRD Kabupaten MBD yang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. DPRD telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan mengawal pembangunan Pustu Oirleli agar sesuai dengan ketentuan dan benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Onisias juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw, yang menegaskan tidak akan mencairkan sisa pembayaran proyek sebelum seluruh pekerjaan diselesaikan dan berbagai temuan yang disampaikan DPRD diperbaiki.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara bertanggung jawab serta memberikan tekanan kepada kontraktor agar segera menuntaskan kewajibannya.
“Saya mendukung penuh sikap Kepala Dinas Kesehatan yang tidak mencairkan sisa pembayaran sebelum pekerjaan selesai dan semua temuan diperbaiki. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi terhadap pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan,” kata Onisias.
Ia berharap pihak kontraktor segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang masih tertunda dan melunasi hak-hak tukang yang belum dibayarkan. Selain itu, DPRD dan Dinas Kesehatan diminta terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas agar pembangunan Pustu Oirleli tidak meninggalkan persoalan yang merugikan masyarakat.
“Fasilitas kesehatan ini dibangun untuk melayani masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi prioritas. Kontraktor harus bertanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan hak pekerja maupun kepentingan warga Oirleli yang menunggu hadirnya layanan kesehatan yang layak,” tutupnya. (JM-EA).

