Benhur Watubun Ajak Masyarakat Maluku Jadikan HUT ke-81 Momentum Perkuat Pengabdian dan Bangun Daerah

JM AL
JM AL

JURNALMALUKU – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk kembali merenungkan pengabdian di bidang masing-masing dalam memajukan daerah Para Raja-raja ini.

Ajakan tersebut disampaikan Watubun saat membuka rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026).

Watubun menekankan agar peringatan HUT provinsi Maluku setiap tahun tidak dimaknai sebagai sebuah tuntutan seremonial yang harus dilaksanakan. “Tetapi lebih dari itu peringatan ini mengingatkan kita selaku komponen masyarakat Maluku untuk merenungkan kembali berbagai hal yang kita lakukan di bidang pengabdian kita masing-masing,” pintanya.

Dua hari berselang peringatan Hut kemerdekaan Republik Indonesia kita juga selaku masyarakat Maluku hari ini tepatnya 19 Agustus 2026 kita kembali diberikan kesempatan untuk memperingati hari ulang tahun provinsi Maluku yang ke-81

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa bergandengan tangan, seperti tradisi orang Maluku yaitu bakukele membangun, mengembangkan, dan memajukan provinsi Maluku demi kesejahteraan masyarakat Maluku yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, atas nama pimpinan DPRD Maluku, Watubun juga menyampaikan selamat merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026 dengan tema rakyat Indonesia berdaulat adil dan makmur.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk ikut bersama-sama terutama di Provinsi Maluku untuk membangun bangsa yang mandiri dan terus-menerus melakukan kebaikan untuk menuju masyarakat yang adil dalam memberikan hak dan kesempatan serta makmur dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan semangat kemerdekaan yang kita rayakan saat ini mari kita terus mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (JM–AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.