JURNALMALUKU – Pemerintah Kota Ambon kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menilai opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik.
Menurut Wattimena, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI.
“Opini WTP yang kembali diraih Kota Ambon merupakan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa opini WTP menjadi indikator penting yang mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah. Selain itu, capaian tersebut juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Meski demikian, Wattimena mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri atas pencapaian tersebut. Menurutnya, opini WTP harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Capaian ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang telah berkontribusi dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah hingga kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI.
Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus terus dijaga. Kami berkomitmen untuk mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” pungkas Wattimena.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Narasumber: Bodewin Wattimena. (JM–AL).

