JURNALMALUKU – Pejabat Desa Persiapan Yawuru, Nehemia Samloy, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) untuk segera mengusut tuntas dugaan pembakaran rumah milik Yandri Letelay yang terjadi di Desa Wakarleli, Pulau Moa, pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Saat memberikan keterangan kepada Media Jurnal Maluku, Jumat (3/7/2026), Nehemia Samloy meminta Kapolres MBD beserta jajaran agar menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta Kapolres MBD agar segera mengusut tuntas persoalan ini, menangkap para pelaku apabila terbukti berdasarkan hasil penyelidikan, serta mengungkap motif di balik dugaan pembakaran rumah tersebut. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman,” tegas Nehemia.

Ia mengatakan, peristiwa yang menimpa rumah milik Yandri Letelay telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian diharapkan dapat bekerja secara maksimal sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap.
Selain meminta pengungkapan kasus, Nehemia juga berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pulau Moa, khususnya Desa Persiapan Yawuru, tetap menjadi perhatian serius aparat keamanan.
“Saya meminta Kapolres MBD agar dapat menangani persoalan ini dengan sungguh-sungguh serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Desa Persiapan Yawuru yang berada di Pulau Moa. Kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Yandri Letelay yang berada di Desa Wakarleli, tepat di belakang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya, mengalami kebakaran pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIT. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Yandri bersama keluarganya sedang berada di Pulau Kisar.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan adanya unsur pembakaran oleh orang tak dikenal (OTK) masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap Polres Maluku Barat Daya dapat segera mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM–AL).

