JURNALMALUKU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Ambon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tantui Atas, tepatnya dekat Markas Brimob Tantui, Kota Ambon, pada Jumat, 10 April 2026 lalu.
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Aswan Prayogo, S.Tr.K., S.I.K., bersama sejumlah anggota Satlantas, pada Senin, 25 Mei 2026.
Kecelakaan tragis itu mengakibatkan dua pemuda meninggal dunia, yakni Giovano Hattu (22) dan Erol Pattiradjawane (22).

Dalam proses olah TKP tersebut, turut hadir kedua orang tua serta keluarga dari para korban untuk menyaksikan langsung jalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Ibu Vella Pattiradjawane, ibu dari Erol Pattiradjawane, saat diwawancarai wartawan di lokasi olah TKP mengungkapkan harapannya agar proses penyelidikan dapat segera mengungkap kronologi sebenarnya dari kecelakaan maut tersebut.
“Kami berharap dengan adanya olah TKP ini, kronologi kejadian tabrakan maut yang menghilangkan nyawa anak kami bisa segera terungkap,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan percaya aparat akan bekerja secara profesional untuk menemukan fakta yang sebenarnya.
“Kami percayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian agar bisa ada titik terang mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kejadian ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. (JM–AL).

