Ary Sahertian Soroti Tanjung Batu Merah, Pemkot Ambon Diminta Intensifkan Razia

JM AL
JM AL

JURNALMALUKU – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperketat pengawasan serta rutin melakukan razia di kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kota Ambon.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai dugaan aktivitas yang masih berlangsung di kawasan tersebut. Menurut Ary, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kawasan bekas lokalisasi tersebut tidak kembali menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi.

Ary meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon meningkatkan intensitas patroli dan razia secara berkala untuk memastikan kondisi kawasan tersebut tetap terpantau.

“Pemkot Ambon mesti serius menjaga kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah. Satpol PP perlu turun melakukan razia secara teratur untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi kembali berlangsung di sana,” tegas Ary saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026).

Menurut Ary, keberadaan aktivitas yang dilaporkan terjadi di kawasan Tanjung Batu Merah harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengawasan, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul laporan atau persoalan di tengah masyarakat, tetapi harus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Ia menilai, razia secara berkala merupakan salah satu langkah penting untuk memantau berbagai aktivitas di kawasan tersebut sekaligus mencegah kemungkinan munculnya kembali praktik prostitusi.

“Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan sekali-sekali. Harus ada langkah rutin dan berkelanjutan, sehingga aktivitas di kawasan tersebut benar-benar terpantau,” ujar Ary.

Ary berharap Pemkot Ambon melalui Satpol PP dapat mengambil langkah konkret dengan meningkatkan patroli dan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan sangat penting untuk memastikan kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Kami harap Pemkot Ambon bisa memastikan kawasan Tanjung Batu Merah bebas dari praktik prostitusi. Pengawasan dan razia harus dilakukan secara rutin,” tutup Ary. (JM–AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.