JURNALMALUKU – Koordinator Wilayah (Korwil) XI Maluku, Yandri Porumau, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat memberikan keterangan kepada media, Jumat, (30/01/2026). Ia menyatakan bahwa aktivitas mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Mengkritisi pemerintah adalah bagian dari kontrol sosial. Itu sah dan dilindungi undang-undang, selama kritik tersebut disampaikan berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.
Yandri menjelaskan, kebebasan berpendapat telah dijamin secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat (3), yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kritik tidak boleh mengandung unsur hoaks, fitnah, maupun isu SARA yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kritik itu wajar, tapi harus by data. Jangan sampai muatannya hoaks atau isu SARA yang justru merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon bersikap anti kritik, Yandri dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, sikap terbuka Wali Kota Ambon terhadap kritik dapat dilihat dari berbagai program dan aktivitas yang melibatkan langsung masyarakat.
Salah satunya adalah program WAJAR (Wali Kota Jumpa Warga) yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Wali Kota Ambon juga dikenal aktif merespons komentar dan aspirasi warga melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram.
“Kalau dibilang Wali Kota Ambon anti kritik, itu salah besar. Faktanya, beliau sangat terbuka dan aktif berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelas Yandri.
Lebih lanjut, Yandri yang juga menyampaikan sikap GMKI, menghimbau kepada masyarakat, khususnya para aktivis, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya kritik yang substantif, disertai solusi, dan tidak sekadar membangun opini negatif tanpa dasar yang jelas.
“Kalau mengkritisi pemerintah, harus jelas substansi masalahnya dan disertai solusi. Jangan malah menyebarkan hoaks atau isu SARA,” tutupnya. (JM–AL).

