JURNALMALUKU-Tasya Imanuela Frimansya Siahaya (23) akhirnya memilih gantung diri, usai mengaku dihadapan suaminya, Kelvin Pasumain (28) kalau telah selingkuh dengan pria lain.
Tasya diketahui, gantung diri, Selasa (16/4/2024), Sekira pukul 19.00 WIT, di RT 002 RW 002 Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menerangkan, sesuai keterangan saksi Naldo Laileru (28) awalnya sekira pukul 19.00 WIT, saksi bersama istrinya datang ke rumah korban untuk meminta Daun Kelor untuk dimasak, namun saksi bersama istrinya mendengar suara tangisan Anak Korban dari dalam kamar Korban yang dalam kondisi terkunci.
“Kemudian saksi pergi mencari daun Kelor untuk dimasak dan Istri Saksi masuk ke rumah korban, berselang beberapa menit kemudian Saksi selesai memetik daun kelor kemudian saksi mengetok pintu kamar Korban karena anak dari korban masih tetap menangis di dalam kamar,”ungkap Luhukay, Rabu (17/4/2024).

Luhukay menambahkan, saksi ketika itu sempat berusaha melihat dari celah pintu kamar, namun tidak kelihatan, kemudian saksi berjalan menuju keluar rumah dan melihat kedalam kamar dari kosen jendela bagian luar dan terlihat Korban sementara terlilit tali di leher.
“Melihat kejadian tersebut kemudian saksi langsung memberitahukan kepada Saksi II yang sementara makan di rumah Korban untuk mendobrak pintu kamar dan saksi langsung menuju ke Kantor Den Intel untuk memberitahukan kejadian tersebut,”ujarnya.
Sementara menurut, saksi Leo Mandacan (19) sekira pukul 19.00 WIT, saksi yang sementara makan di dapur pada rumah Korban mendengar adanya tangisan anak kecil dari dalam kamar korban, selanjutnya datanglah Saksi Naldo Laileru dan langsung mengetok kamar korban dan berusaha untuk melihat situasi di dalam kamar korban karena mendengar tangisan anak bayi.
“Kemudian saksi Mandacan, melihat Saksi Naldo Laileru, berusaha melihat kondisi korban dari fentilasi jendela, setelah itu Saksi kembali melihat Saksi Naldo Laileru, kembali masuk ke rumah dan mengatakan kepada saksi bahwa. Donrak pintu, Tasya sudah gantung diri. Mendengar hal tersebut kemudian saksi Mandacan bergegas mendobrak pintu kamar Korban dan mendapati Korban sudah tergantung dan dalam kondisi tidak bernyawa, melihat hal tersebut kemudian saksi meminta pertolongan kepada tetangga untuk menghubungi pihak Kepolisian,”jelasnya
Sementara menurut keterangan Suami Korban, yakni Kelvin Pasumain, menjelaskan bahwa awalnya pada pagi hari Saksi dan Korban terjadi perselisihan karena Korban ketahuan selingkuh oleh Saksi.
Dalam perselisihan tersebut Korban sempat mengakui kepada Saksi bahwa benar korban selingkuh, mendengar hal tersebut saksi hendak keluar rumah untuk menenangkan diri, namun Korban menyampaikan kepada Saksi bahwa “Jang keluar dari rumah. Kalau ose kaluar rumah, nanti beta biking sesuatu. Namun saksi tetap keluar dari rumah dan menuju ke Benteng Gudang Arang,”papar Luhukay menirukan keterangan suami korban.
Sekira Pukul 19.55 WIT, saksi kemudian mendapat telepon dari tetangga rumahnya yang menyampaikan bahwa segera pulang karena isterinya meninggal dunia karena gantung diri.
“Setelah mengambil keterangan dari suami korban, tiba-tiba pada pukul 20.07 WIT, suami korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, selanjutnya suami korban diantara ke RSU Haulussy Kudamati Kec. Nusaniwe Ambon,”sebutnya.
Pukul 19.30 WIT, Personil Polsek Nusaniwe yang dipimpin oleh Kapolsek Nusaniwe AKP. Johan Anakotta dan personil Piket Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P.P. Lease tiba di TKP kemudian mengamankan TKP dan melakukan dokumentasi serta pulbaket terkait kejadian tersebut. (JM.ES).