JURNALMALUKU—Raja Negeri Ihamahu, Berty Apituley, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Negeri Ihamahu yang dibiayai melalui Dana Desa tahun 2023–2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam wawancara bersama wartawan media ini di Kantor Negeri Ihamahu, Rabu (17/09/2025) beberapa bulan lalu.
Dalam penjelasannya, Raja Apituley menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai pengelolaan maupun kegiatan Bumdes pada periode sebelumnya, mengingat ia baru menjabat sebagai raja sekitar satu bulan saat wawancara tersebut dilakukan.

“Beta sama sekali tidak bisa memberikan keterangan karena beta tidak tahu-menahu dengan keberadaan Bumdes ini. Sepenggal kecil pun beta seng tahu. Beta baru masuk sebagai raja kurang lebih satu bulan, jadi beta tidak tahu apa-apa soal program Bumdes tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Raja Apituley menambahkan bahwa apabila diperlukan informasi lebih jauh, konfirmasi sebaiknya dilakukan kepada pihak-pihak yang berwenang pada masa pengelolaan sebelumnya.
“Kalau mau konfirmasi, itu harus ke sekretaris, mantan pejabat, atau mantan raja tahun 2019 yaitu Pak Agus Patiitha. Beta sekarang sama sekali seng tahu tentang Bumdes itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan Bumdes yang baru—yang disebut Bumnek—telah menerima kucuran dana sebesar Rp115.131.000. Dana tersebut digunakan untuk menyiapkan sarana pendukung usaha, termasuk pembuatan etalase dan peralatan penggilingan sagu yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Peralatan sementara dibuat. Setelah semua beres, barulah aktivitas Bumnek ini jalan. Dana memang sudah dikucurkan, tapi itu terjadi sebelum beta menjabat,” jelasnya.
Raja Apituley juga mengaku belum mengetahui apakah kegiatan Bumdes terdahulu telah diaudit atau belum.
“Beta belum tahu apakah sudah diaudit atau belum, siapa yang audit, kapan, dan di mana. Beta seng tahu,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lengkap terkait pengelolaan Bumdes pada periode sebelumnya, Raja Apituley merekomendasikan agar wartawan menghubungi mantan pejabat Negeri Ihamahu.
“Kalau mau konfirmasi lebih jauh, bisa ke Pak Freds Yosep. Sekarang tugas di Kantor Camat Saparua Timur. Dia mantan pejabat di sini,” tutupnya. (JM–AL).

