JURNALMALUKU – Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa menegaskan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku selama 10 tahun berturut-turut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai prestasi semata, tetapi menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih hati-hati, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
“Provinsi Maluku mendapat opini WTP selama 10 kali berturut-turut. Itu bukan menjadi kebanggaan buat kita, tetapi menjadi koreksi ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,” kata Johan usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Johan mengatakan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Ia menilai opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sempurna. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta serius menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berbagai persoalan yang masih ditemukan dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
DPRD Maluku, lanjut Johan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, perbaikan tata kelola keuangan daerah juga berdampak pada pengelolaan sektor-sektor strategis, termasuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Tujuannya agar tata kelola keuangan semakin baik dan persoalan-persoalan strategis daerah dapat ditangani secara optimal,”katanya. (JM–AL).
