JURNALMALUKU-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah melakukan rapat bersama Dinas Sosial dalam berbagai persiapan terkait dengan, A M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional, di Baileo Rakyat-Karpan Ambon, Selasa (24/1/2023).
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary bahwa, berbagai kendala yang terjadi sehingga berkas A M Sangadji, sampai kini belum ditetapkan pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional pada dasarnya substansi prinsip sudah selesai, hanya ada beberapa yang sebelum disampaikan ke Kementrian Sosial RI, harus diperbaiki misalnya, pertama adalah foto A M Sangadji, ini sangat penting nantinya dituangkan dalam lembaran negara sebagai foto resmi pahlawan, makanya dari Kementrian Sosial RI, minta foto yang betul-betul, Asli dan besar yang berwarna, itu sangat bagus digunakan secara resmi dan tidak bisa dirubah, ini kita konsultasi bersama keluarga.
“Berkaitan dengan persyaratan teknis, terutama pengantar Bapak Gubernur mengeluarkan sekapur sirih termasuk hal teknis sudah harus selesai pada 29 Januari 2023 sesuai keputusan rapat sehingga tanggal 30 sudah disampaikan ke Kementrian Sosial dalam rangka pengusulan A M Sangadji sebagai pahlawan nasional, karna nantinya Kementrian Sosial akan diverifikasi dan disidang oleh panitia tingkat pusat sehingga diharapkan tanggal 30 pada saat batas akhir pengusulan yang menjadi persyaratan sudah memenuhi syarat, harap Atapary
Diharapkan, pada tanggal 17 Agustus Tahun 2023 Pemerintah Indonesia lewat Presiden RI, sudah bisa menetapkan A M Sangadji sebagai pahlawan nasional yang berasal dari Provinsi Maluku, tegasnya.
“Persyaratan A M Sangadji sebagai pahlawan nasional sudah selesai ditingkat daerah, dan seminar tingkat daerah sudah selesai dilaksanakan pada bulan desember 2022, selanjutnya kita suda konsultasi ke Kementrian Sosial dan hanya tinggal masalah foto, itu saja karena foto memang sangat urgen, karena setelah ditetapkan foto tersebut akan menjadi indikator bahwa ini A M Sangadji pahlawan kita dan berlaku di seluruh Indonesia,”tandas Atapary.(JM.ES)