Yani Noach Anggota DPRD Maluku Soroti Jalan Di MBD 20 Tahun Belum Di Perbaiki Kewenangan Pemprov.

admin
admin

JURNALMALUKU-Jalan di MBD 20 Tahun tak Disentuh Perbaikan, Anggota DPRD Maluku Ini Singgung Pemprov

JURNALMALUKU-Ketimpangan pembangunan di Maluku masih terjadi. Jalan di Letwurung, Pulau Babar, dan Pulau Moa, Maluku Barat Daya (MBD) 20 tahun tak pernah tersentuh pembangunan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (KKT–MBD), Yan Zamora Noach bersuara keras saat rapat bersama Balai Jalan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2025).

Desakan tersebut disampaikan seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Jalan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2025).

Menurut Noach, kedua ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antarkecamatan serta sentra-sentra produksi masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata.

Dia menyarankan, bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tidak memadai, maka Pemerintah Provinsi harus segera mengusulkan penanganan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Kalau tidak bisa dikerjakan pakai APBD, maka tolong segera diusulkan ditangani lewat dana Inpres,” ujar Noach.

Panjang ruas jalan provinsi di Letwurung, Pulau Babar, mencapai sekitar 45 kilometer. Sementara di Pulau Moa, panjang jalan provinsi sekitar 20 kilometer. Namun hingga kini, belum ada pembangunan ataupun peningkatan infrastruktur dari pemerintah provinsi di kedua lokasi tersebut.

Noach meyakini, perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut akan berdampak besar terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. (JM-AL).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.