JURNALMALUKU – Harapan ribuan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk memiliki desa definitif memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten MBD kini tengah mengawal proses verifikasi 14 desa persiapan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Proses tersebut dihadiri langsung Bupati MBD Benyamin Th. Noach bersama Tim Penataan Desa Kabupaten MBD. Pemerintah Kabupaten MBD juga mendapat pendampingan dari Tim Penataan Desa Provinsi Maluku yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku.
Verifikasi di tingkat kementerian menjadi tahapan strategis dalam rangka penetapan desa definitif. Sebelum tiba di meja pemerintah pusat, seluruh dokumen persyaratan telah melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan penataan desa.
Dalam proses penelaahan tersebut, tim Ditjen Bina Pemdes memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa, hingga kesiapan sarana pemerintahan dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara mandiri.
Bupati Benyamin Th. Noach mengatakan, upaya menghadirkan 14 desa definitif bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang terus berkembang.
Menurutnya, status desa definitif akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan pemerintahan secara lebih efektif. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami membawa harapan masyarakat yang selama ini menantikan kehadiran pemerintahan desa yang lebih mandiri. Seluruh persyaratan telah kami siapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami optimistis 14 desa persiapan ini layak untuk ditetapkan menjadi desa definitif,” ujar Noach.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten MBD akan terus mengawal setiap tahapan hingga proses penetapan dapat diselesaikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan dan hasil pembangunan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang selama ini mendampingi proses penataan desa, mulai dari tahap persiapan hingga verifikasi di tingkat kementerian. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya desa-desa definitif di MBD.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap hasil verifikasi yang tengah berlangsung dapat membuka jalan bagi penetapan 14 desa persiapan menjadi desa definitif. Kehadiran desa definitif nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Barat Daya. (JM-EA).

