JURNALMALUKU — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 guna mengevaluasi kinerja tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lantai Lima Hotel Santika Ambon, Kamis (30/10/2025).

Rakerda diikuti oleh seluruh Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku.

Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperluas layanan air bersih bagi masyarakat di daerah kepulauan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Perpamsi Maluku yang telah berperan aktif mendukung program pemerintah dalam penyediaan air minum aman dan berkelanjutan.

Menurut Gubernur, tema Rakerda tahun ini menggambarkan semangat transformasi dan kolaborasi dalam membangun BUMD air minum yang adaptif serta inovatif menghadapi tantangan geografis Maluku. Ia menekankan bahwa penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber air, pencemaran, serta minimnya infrastruktur pengolahan dan distribusi.
Gubernur juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan BUMD untuk memperkuat pembangunan sektor air minum, sembari mengingatkan bahwa keterbatasan APBD tidak boleh menjadi penghalang dalam penyediaan layanan publik.
“RAKERDA ini harus menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat pemerataan akses air minum layak dan berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku,” tegas Gubernur Maluku.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Adam Lewier, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Rakerda menjadi ajang penting untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan langkah strategis pengelolaan air minum di daerah.
“Rakerda ini kami laksanakan untuk mengevaluasi kinerja tahun 2024 sekaligus menyusun rencana kerja tahun depan. Salah satu pembahasan penting adalah terkait Surat Izin Penguasaan dan Pengelolaan Air bagi badan usaha maupun perorangan yang membuat sumur bor,” ungkap Lewier saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Lewier menambahkan, pembahasan izin tersebut menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan pengendalian pemanfaatan sumber air serta perlindungan terhadap ketersediaan air baku bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pengambilan air bawah tanah memiliki izin yang sah dan tidak mengganggu keseimbangan sumber air di wilayah sekitar. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Rakerda Perpamsi Maluku tahun depan akan dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai bentuk pemerataan kegiatan dan keterlibatan seluruh anggota dalam mendukung penguatan kapasitas BUMD air minum di daerah. (JM-EA)

