JURNALMALUKU-Komisi I DPRD provinsi maluku mengelar rapat kerja bersama sepuluh mitra kerja dalam rangka tindaklanjuti pembahasan terkait konflik pelauw-kariu.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintahan Provinsi selalu melakukan langkah-langkah dan penanganan untuk masyarakat pelauw-kariu.
“Pemkab Maluku Tengah dan Provinsi selalu melakukan langkah-langkah tanggap penanganan, dan tanggap daruratnya menyangkut dengan Persoalan makan-minum mereka, tempat hunian, sanitasi, masalah pendidikan dan kesehatan mereka yang berada disana, sebab itu diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan hal itu,”tutur Rumra kepada wartawan usai rapat, Kamis (10/3/2022).
Rumra menambahkan, untuk kondisi seperti ini masalanya juga bisa antri sehingga mudah-mudahan kita bisa lakukan hal terkait dengan kondisi masyarakat.
“Terkait dengan persoalan yang menyangkut dengan kondisi keamanan masyarakat disana itu tetap menjadi tanggungjawab pihak kepolisian, TNI-Polri untuk tetap jaga kondisi keamanan terjaga dengan baik. Penegakan hukum juga tetap dilakukan walaupun dengan adanya kendala-kendala yang disampaikan tadi oleh Kapolda namun tetap dilakukan sehingga masyarakat juga bisa betul-betul merasakan keadilan,”ujarnya.
Rumrah menjelaskan, kami juga melakukan rapat tadi, sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD agar harus ada rapat khusus antara DPRD provinsi Maluku dengan Gubernur, Bupati Maluku Tengah, Sekda dan kita juga bisa mengundang Kapolda dan Pangdam untuk sekaligus merumuskan terkait dengan dua hal tadi.
“Pertama aksi nyata terjadi dengan pemulihan pengungsi yang perlu dilakukan. Kedua menyangkut dengan aksi nyata terkait dengan Persoalan pengembalian, sekalipun tidak ada itu namun harus ada langkah maju terkait persoalan tersebut,”jelasnya
Rumrah menerangkan, kalau hari ini kita mengeluarkan 5 Miliar, untuk menyelesaikan masalah ini dan ketika terlambat merespon bisa mengakibatkan dan menimbulkan anggaran yang lebih besar dari itu,”terangnya.
Mudah-mudahan, kata Rumra, itu menjadi bagian dan catatan penting yang disampaikan oleh Kapolda untuk kami, semoga terus hingga kita diskusikan dan jangan sampai tenda-tenda yang lama diberikan kepada masyarakat pengungsi di bawah.
“Oleh karena itu masalah pengungsi kami kembalikan kepada pemerintah Maluku Tengah dan Provinsi untuk melakukan koordinasi dalam rangka proses penanganan tanggap darurat betul-betul maksimal sehingga masyarakat tidak merasa bahwa, tidak ada Pemerintah hadir untuk melihat Persoalan mereka,”pungkasnya
Diketahui Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolda Maluku, Danrem 151 Binaya, Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolresta, Raja Pelauw, Raja Kariu,Kabid Humas Polda Maluku, Setda Maluku Tengah.(JM.E)