JURNALMALUKU – Proyek jaringan irigasi air tanah senilai Rp78 miliar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dikerjakan BUMN konstruksi PT Hutama Karya (Persero) menuai sorotan. Proyek yang digadang memperkuat ketahanan pangan itu diduga dialihkan ke vendor lokal dengan nilai jauh lebih rendah, sehingga kualitas pekerjaan dipertanyakan.
Sejumlah warga menyebut, hasil proyek tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, fasilitas irigasi disebut tidak berfungsi optimal dan tidak menyentuh lahan pertanian warga.
“Nilai proyek besar, tapi pekerjaan seperti proyek kecil. Ada indikasi dijual ke vendor murah, kualitasnya buruk,” kata seorang warga berinisial IRS kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang disebut berada dalam kerangka percepatan pembangunan infrastruktur pertanian yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut mencakup pembangunan 39 titik jaringan irigasi air tanah, masing-masing 26 titik di Kecamatan Selaru dan 13 titik di Pulau Yamdena.
Dengan nilai hampir Rp2 miliar per titik, proyek ini diharapkan menjadi solusi krisis air yang selama ini menghambat produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Namun di lapangan, warga menemukan sejumlah kejanggalan. Selain dugaan pengalihan pekerjaan, kualitas material konstruksi juga disebut berada di bawah standar teknis.
“Campuran materialnya tidak seperti proyek besar. Kami khawatir tidak bertahan lama,” ujar sumber lain yang mengetahui proyek tersebut.
Masalah lain muncul dari lokasi pembangunan. Beberapa titik irigasi dilaporkan tidak terhubung dengan lahan produktif petani.
Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Air tidak sampai ke kebun. Petani tidak bisa manfaatkan. Ini proyek besar, tapi tidak menjawab kebutuhan,” kata Hengky, warga Adaut.
Kondisi ini memicu dugaan bahwa perencanaan proyek tidak berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Dengan nilai mencapai Rp78 miliar, proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila dugaan pengalihan pekerjaan dan penurunan kualitas terbukti benar.
Sejumlah pihak kini mendesak audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta investigasi oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Hutama Karya (Persero) wilayah Kepulauan Tanimbar melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditulis.
Publik kini menunggu kejelasan dan transparansi proyek tersebut. Proyek yang semestinya menjadi solusi bagi petani itu justru terancam menjadi sorotan, jika dugaan penyimpangan benar terjadi.(JM.ES).

