Bangunan Puskesmas Jerusu di Kecamatan Romang memang telah rampung secara fisik. Namun di balik berdirinya fasilitas kesehatan yang diharapkan menjadi tumpuan pelayanan masyarakat itu, tersimpan sederet persoalan yang memunculkan tanda tanya besar terhadap kualitas pekerjaan proyek.
Temuan lapangan yang diungkap Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menunjukkan bahwa bangunan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan layanan kesehatan justru menyisakan banyak kekurangan mendasar. Mulai dari desain ruang yang dinilai tidak memenuhi kebutuhan pelayanan medis, tangga yang berisiko bagi pengguna, hingga kerusakan pada bangunan yang baru selesai dikerjakan.
Persoalan tersebut mencuat setelah DPRD melakukan kunjungan kerja ke Desa Jerusu dan menemukan berbagai kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan kualitas bangunan yang seharusnya dihasilkan dari penggunaan anggaran negara.
Wakil Ketua Komisi II DPRD MBD, Anton Lowattu, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling mencolok terdapat pada ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang hanya memiliki satu akses pintu.
Padahal, menurutnya, ruang IGD semestinya dirancang dengan akses masuk dan keluar yang memadai untuk menunjang pelayanan kegawatdaruratan.
“Setahu kami, ruang IGD tidak boleh hanya memiliki satu pintu. Harus ada pintu masuk dan pintu keluar. Karena itu Kepala Puskesmas sampai mengambil inisiatif sendiri membobol dinding untuk menambah satu pintu lagi,” ungkap Anton saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan pada Rabu (03/06/26).
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan proyek. Sebab, kekurangan yang terjadi bukan sekadar persoalan estetika bangunan, melainkan menyangkut fungsi dasar fasilitas kesehatan yang setiap hari akan melayani masyarakat.
Kondisi yang tak kalah memprihatinkan juga ditemukan pada tangga menuju lantai dua. DPRD menilai kemiringan tangga terlalu curam dan berpotensi membahayakan pengguna, terutama pasien, lansia, maupun anak-anak.
“Kami yang masih tergolong muda saja merasa kesulitan saat menaikinya. Bagaimana dengan masyarakat yang sedang sakit atau lansia. Ini tentu sangat berisiko,” kata Anton.
Ironisnya, persoalan tidak berhenti pada aspek desain. Bangunan yang baru selesai dikerjakan itu juga telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
DPRD menemukan adanya kebocoran pada dak lantai dua yang telah dicor. Di sejumlah bagian bangunan, cat dinding bahkan sudah mulai mengelupas meski usia bangunan masih tergolong sangat baru.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa kualitas material maupun pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara maksimal. Sebab, kerusakan semacam itu lazimnya muncul setelah bangunan digunakan dalam jangka waktu tertentu, bukan ketika proyek baru saja selesai.
Temuan lain yang turut menjadi sorotan adalah pekerjaan pemasangan keramik lantai yang dinilai jauh dari standar konstruksi yang baik.
Menurut hasil pengamatan DPRD, pemasangan keramik dilakukan dengan metode yang tidak tepat sehingga menghasilkan permukaan lantai yang tidak rata. Perbedaan elevasi antar keramik membuat lantai terlihat bergelombang dan menyerupai anak tangga pada beberapa titik.
“Dari hasil pengamatan kami, pemasangan keramik dilakukan dari sisi tembok menuju tengah ruangan. Akibatnya terdapat perbedaan ketinggian dan jarak antar keramik sehingga permukaan lantai tidak rata,” jelas Anton.
Rangkaian temuan tersebut membuat DPRD menilai ada persoalan serius yang perlu dievaluasi, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana.
Menanggapi kritik DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw, mengakui bahwa berbagai catatan yang ditemukan di lapangan akan segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan Puskesmas Jerusu memang telah mencapai 100 persen. Namun hingga saat ini pembayaran kepada penyedia jasa baru direalisasikan sebesar 75 persen.
Menurut Rahakbauw, sisa pembayaran sengaja ditahan sebagai bentuk tekanan agar kontraktor bertanggung jawab memperbaiki seluruh kekurangan yang ditemukan.
“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu melakukan pengawasan. Semua temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dan menyurati penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Rahakbauw menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak akan mencairkan sisa pembayaran apabila kontraktor tidak menyelesaikan seluruh pekerjaan perbaikan.
“Jika penyedia jasa tidak memperbaiki seluruh temuan yang ada, maka kami tidak akan mencairkan pembayaran hingga 100 persen,” tegasnya.
Kasus Puskesmas Jerusu menjadi gambaran bagaimana proyek yang secara administratif dinyatakan selesai belum tentu mencerminkan kualitas pekerjaan yang layak. Di tengah kebutuhan masyarakat Romang terhadap fasilitas kesehatan yang aman dan representatif, muncul pertanyaan besar mengenai pengawasan teknis selama proses pembangunan berlangsung.
Masyarakat tentu berharap bangunan yang dibangun menggunakan uang negara tidak sekadar berdiri megah dari luar, tetapi juga benar-benar memenuhi standar mutu, keamanan, dan fungsi pelayanan kesehatan. Sebab jika sejak awal sudah dipenuhi berbagai kekurangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, melainkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakannya setiap hari. (JM-EA).

