JURNALMALUKU – Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura memasuki babak baru.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI yang diduga melibatkan seorang anggota berinisial Sertu LM.
Dihubungi melalui WhatsApp, Senin (31/8/2026), Kapendam XV/Pattimura mengonfirmasi bahwa Sertu LM merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura.
Menurutnya, Sertu LM diketahui telah THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) selama lebih dari tiga hari. Atas kondisi tersebut, yang bersangkutan telah dilaporkan oleh satuannya kepada pihak Polisi Militer.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari, sekitar dua minggu, dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” jelas Letkol Inf Adi.
Kapendam menjelaskan, dugaan keterlibatan Sertu LM dalam persoalan werving atau penerimaan prajurit TNI kemungkinan terjadi selama yang bersangkutan tidak hadir tanpa izin.
“Mungkin dalam proses THTI-nya, Sertu LM melakukan aksinya terkait werving. Sementara ini, satuan yang bersangkutan masih melakukan proses pencarian terhadap oknum anggota tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pimpinan satuan tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah mencari keberadaan Sertu LM melalui orang-orang terdekatnya.
“Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” kata Kapendam.
Sebelumnya, persoalan ini bermula dari pengakuan seorang warga asal Saumlaki berinisial LR yang mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang secara bertahap kepada Sertu LM.
Total uang yang diserahkan mencapai Rp18.350.000. Uang tersebut disebut diberikan setelah Sertu LM menjanjikan kelulusan anak LR, berinisial R.R., dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, harapan tersebut tidak terwujud. R.R. pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
LR mengaku memiliki bukti transfer terkait uang yang telah diserahkan kepada Sertu LM. Ia juga berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam guna mendapatkan kejelasan dan memperjuangkan penyelesaian atas dugaan kerugian yang dialaminya.
Hingga kini, persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dan pencarian oleh pihak terkait. Dugaan keterlibatan Sertu LM dalam praktik percaloan maupun penipuan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan hukum yang berlaku. (JM–AL).