JURNALMALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan sembilan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku, Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Wattubun, itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, seluruh anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengikuti jalannya rapat secara daring.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Suleman Letsoin, dalam penyampaian laporan rekomendasinya, menegaskan bahwa sembilan rekomendasi tersebut bertujuan memperbaiki kinerja pemerintahan daerah serta mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
Adapun sembilan pokok rekomendasi DPRD adalah:
1. Penguatan Koordinasi Pendapatan Pemerintah Provinsi diminta untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait perumusan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan usulan pendapatan disampaikan tepat waktu sesuai regulasi.
2. Optimalisasi PAD DPRD mendorong pemerintah mengevaluasi OPD yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber PAD, memberikan insentif bagi OPD yang berprestasi, serta mengoptimalkan kontribusi BUMD. Selain itu, DPRD mengusulkan program pemutihan dan pengampunan pajak kendaraan bermotor.
3. Belanja Daerah yang Efisien Belanja daerah diharapkan disusun lebih objektif, realistis, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
4. Perbaikan Indeks Pembangunan Pemerintah Provinsi diminta memperkuat koordinasi antar-OPD dalam memperbaiki indeks reformasi birokrasi, indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, dan menjaga indeks kerukunan umat beragama.
5. Penyelesaian Kewajiban Hutang Pemerintah Provinsi diminta segera menuntaskan seluruh kewajiban hutang kepada pihak ketiga yang membebani APBD.
6. Penyerahan Pengelolaan Pasar Mardika DPRD merekomendasikan agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon dengan mekanisme bagi hasil yang adil.
7. Pengawasan Aktivitas Perikanan DPRD meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat hasil perikanan agar memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
8. Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi diminta memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan perencanaan pembangunan lebih terpadu dan efektif.
9. Pengendalian Situasi Keamanan DPRD mendesak Gubernur, Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura untuk mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas sosial dan meredam potensi konflik di masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi setinggi-tingginya masukan dari DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Rekomendasi ini adalah catatan kritis yang sangat berharga. Kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mewujudkan visi *Transformasi, Maju, dan Sejahtera dalam menyongsong Generasi Emas 2045,” ujar Lewerissa.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Wattubun, dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk melakukan perubahan secara komprehensif dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Maluku,” tandas Wattubun menutup rapat.
Dengan diserahkannya rekomendasi ini, diharapkan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku ke depan semakin efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(JM.AL).